Keluarga Ani Terima 3 Juta Per Bulan Dari Eyang Subur


Sudah berkali-kali Eyang Subur mengatakan bila Ade Junaedi, ayah Ani, istri ketujuh yang baru saja diceraikannya, mengetahui tentang pernikahan mereka. Bahkan ayahnya itu mengizinkan terjadinya pernikahan yang dilakukan anak perempuannya.
Hal tersebut kembali dipertegas Subur saat menjadi menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan pasal 332 dan 279, tentang melarikan anak perempuan tanpa izin dan menghilangkan asal-usul perkawinan yang beberapa waktu lalu dilaporkan oleh orang tua Ani.

"Betul ada izin. Dilamar secara resmi. Orangtuanya mengiyakan. Penghulunya nelpon orangtuanya, terus akhirnya diizinkan," tegas Ramdan Alamsyah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/6).
Selain itu, Subur di dalam pemeriksaan juga membenarkan kalau selama ini dia selalu menyetorkan uang bulanan pada keluarga Ani. "Eyang kasih ke orang tuanya Ani tiap bulan itu tiga juta," kata Abu Bakar J. Lamatopo, kuasa hukum Subur.
Maka dari itu pihak Subur menilai ada yang secara sengaja memanas-manasi keluarga Ani agar membuat laporan tersebut. Padahal kejadian itu sudah sekitar delapan tahun berlalu. "Kalau memang setuju harusnya dari dulu. Kalau memang tidak setuju, kenapa baru sekarang melaporkan," tutup Ramdan. (kpl/aal/rea/ris)

sumber: kapanlagi.com

0 komentar:

Posting Komentar

ba-bal.blogspot.com. Diberdayakan oleh Blogger.
Selamat Datang, silakan cari yang anda cari....
 
Copyright 2013 ba-bal blog All rights reserved.