MACAM – MACAM ALIRAN LUKISAN


1.    Realisme

Realisme di dalam seni rupa berarti usaha menampilkan subjek dalamsuatu karya sebagaimana tampil dalam kehidupan sehari-hari tanpa tambahanembel-embel atau interpretasi tertentu. Maknanya bisa pula mengacu padausaha dalam seni rupa untuk menampilkan kebenaran, bahkan tanpamenyembunyikan hal yang buruk sekalipun. Tokoh-tokoh realism ialah : Gustove Corbert, Fransisco de Goya dan Honoré Victorin Daumier.
The Second of May 1808 or The Charge of the Mamelukes – Fransisco de Goya
Le Wagon de troisième classe – Honoré Victorin Daumier
2.    Surrealisme
Surrealisme lukisan dengan aliran ini kebanyakan menyerupai bentuk-bentuk yangsering ditemui dalam mimpi. Pelukis berusaha untuk mengabaikan bentuk secara keseluruhan kemudian mengolah bagian tertentu dari objek untuk menghasilkan sensasi yang bisa dirasakan manusia tanpa harus mengerti bentuk aslinya.Pelopor surrealism : Joan Miro, Salvador Dali dan Andre Masson. Di Indonesia bisa disebut : Sudibio; Sudiardjo dan Amang Rahman.
The Persistence of Memory – Salvador Dali
The Tilled Field (1923–1924) – Joan Miró
3.    Romantisme
Romantisme merupakan aliran tertua di dalam sejarah seni lukis modern Indonesia.Lukisan dengan aliran ini berusaha membangkitkan kenangan romantis dan keindahan di setiap objeknya. Pemandangan alam adalah objekyang seringdiambil sebagai latar belakang lukisan. Romantisme dirintis oleh pelukis-pelukispada zaman penjajahan Belanda dan ditularkan kepada pelukis pribumi untuktujuan koleksi dan galeri di jaman colonial. Salah satu tokoh terkenal dari aliran ini adalah Raden Saleh.
Capture of prince Diponegoro (1857) – Raden Saleh
4.    Ekspresionisme
Ekspresionisme berusaha menampilkan emosional atau sensasi dari dalam di hubungkan dengan tragedi atau apa yang terjadi. Definisi lain adalah kebebasan distorsi bentuk dan warna untuk melahirkan emosi ataupun menyatakan sensasi dari
dalam (baik objeknya maupun senimannya). Pelopor ekspresionisme : Vincent Van Gogh, Paul Gaugiuin, Ernast Ludwig, Karl Schmidt, Emile Nolde, JJ. Kandinsky dan Paul Klee. Di Indonesia penganut ini adalah : Affandi, Zaini dan Popo Iskandar.
Malam berbintang – Vincent van Gogh
Wisdom of the East, fresco mural- Affandi
5.    Dadaisme
Ciri khas dari karya dadaisme sini dan tidak mau ilusi atau ketiadaan ilusi.Yang kemudian diungkapkan dalam bentuk main-main, mistis, sesuatu yang menimbulkan goncangan jiwa yang mendadak, juga ada tanda-tanda merusak yang telah ada, sesuai dengan sifat lingkungan perang. Dada atau Dadaisme merupakan gerakan budaya yang lahir di wilayah netral, yaitu Zurich.
Cut with the Dada Kitchen Knife through the Last Weimar Beer-Belly Cultural Epoch in Germany – Hannah Höch (1889-1978)

on the way in pagat

 objek wisata pagat
 asal jepret :) Tangga
 asal jepret juga.. :) Jembatan
 The Flower
 My Brother Fawwaz in gua bukit sarigading
 My Brother Ghiyast in Bukit Sarigading
 My Brother Afdhal in Bukit Sarigading
 The Flower
 dalam wisata pagat
 cupang
keadaan wisata pagat

PANCASILA SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN


Istilah paradigma pada awalnya berkembang dalam filsafat ilmu pengetahuan. Secara terminologis tokoh yang mengembangkan istilah tersebut dalam dunia ilmu pengetahuan adalah Thomas S. Khun dalam bukunya yang berjudul “The Structure Of Scientific Revolution”, paradigma adalah suatu asumsi-asumsi dasar dan teoritis yang umum (merupakan suatu sumber nilai) sehingga merupakan suatu sumber hukum, metode serta penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri serta karakter ilmu pengetahuan itu sendiri.
Paradigma adalah pandangan mendasar dari para ilmuwan tentang apa yang menjadi pokok persoalan suatu cabang ilmu pengetahuan. Dengan demikian, paradigm sebagai alat bantu para illmuwan dalam merumuskan apa yang harus dipelajari, apa yang harus dijawab, bagaimana seharusnya dalam menjawab dan aturan-aturan yang bagaimana yang harus dijalankan dalam mengetahui persoalan tersebut.

Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka



                 Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dariSanskertapañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Pancasila dalam kedudukannya ini sering disebut sebagai Dasar Filsafat atau Dasar Falsafah Negara (Philosofische Gronslag) dari Negara, ideologi Negara atau (Staatsidee). Dalam pengertian ini pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan Negara atau dengankata lain perkataan. Pancasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan Negara.
                Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia merupakan ideologi yang terbuka. Artinya pancasila memiliki nila-nilai yang bersifat tetap dan tidak dapat berubah, namun dalam praktek sehari-hari pancasila dapat mengikuti perkembangan zaman tanpa harus mengubah kandungannya.
            Jika dasar negara bersifat tertutup maka bangsa Indonesia akan tertinggal dari perkembangan zaman dan peradaban dunia. Akibatnya Indonesia akan terkucilkan dari pergaulan internasional.
            Sebagai Ideologi terbuka, Pancasila memberikan orientasi ke depan, mengharuskan bangsanya untuk selalu menyadari situasi kehidupan yang sedang dan akan dihadapinya, terutama menghadapi globalisasi dan era keterbukaan dunia dalam segala bidang. Ideologi Pancasila menghendaki agar bangsa Indonesia tetap bertahan dalam jiwa dan budaya bangsa Indonesia dalam ikatan Negara kesatuan Republik Indonesia.


PERBEDAAN IDEOLOGI TERBUKA DAN TERTUTUP
Ideologi Tertutup:
  1. Merupakan cita-cita suatu kelompok orang untuk mengubah dan memperbarui masyarakat
  2. Atas nama ideologi dibenarkan pengorbananpengorbanan yang dibebankan kepada masyarakat
  3. Isinya bukan hanya nilai-nilai dan cita-cita tertentu melainkan terdiri dari tuntutantuntutankonkret dan operasional yang keras, yang diajukan dengan mutlak.

Ideologi Terbuka
  1. Bahwa nilai-nilai dan citacitanya tidak dapat dipaksakan dari luar melainkan digali dan diambildari moral, budaya masyarakat itu sendiri.
  2. Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang melainkan hasil musyawarah dari konsensus masyarakat tersebut
  3. Nilai-nilai itu sifatnya dasar, secara garis besar saja sehingga tidak langsung operasional

KESIMPULAN
Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia merupakan ideologi yang terbuka. Artinya pancasila memiliki nila-nilai yang bersifat tetap dan tidak dapat berubah, namun dalam praktek sehari-hari pancasila dapat mengikuti perkembangan zaman tanpa harus mengubah kandungannya. Dengan terbukanya ideologi bangsa Indonesia, Indonesia mampu menerima hal-hal baru yang berasal dari luar tapi tetap mempertahankan ciri khas Indonesia.

SUMBER REFRENSI
http://ruhcitra.wordpress.com/2008/11/01/pancasila-sebagai-dasar-negara/

Terbentuknya Undang-Undang Dasar 1945



Bahwasannya konstitusi atau Undang-Undang Dasar dianggap memegang peranan yang penting bagi kehidupan suatu negara, terbukti dari kenyataan sejarah ketika Pemerintah Militer Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada Rakyat Indonesia. Sesuai janji Perdana Menteri Koiso yang diucapkan pada tanggal 7 September 1944, maka dibentuklah badan yang bernama Dokuritsu Zyunbi Choosakai(Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia/BPUPKI) pada tanggal 29 Arpil 1945 yang diketuai oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dan Ketua Muda R.P. Soeroso, yang tugasnya menyusun Dasar Indonesia Merdeka (Undang-Undang Dasar). Niat Pemerintah Militer Jepang tersebut dilatarbelakangi kekalahan balatentara Jepang di berbagai front, sehingga akhir Perang Asia Timur Raya sudah berada di ambang pintu. Janji Jenderal Mc Arthur “I shall return” ketika meninggalkan Filipina (1942) rupanya akan  menjadi kenyataan.


Para anggota BPUPKI yang dilantik pada tanggal 28 Mei 1945 bersidang dalam dua tahap: pertama, dari tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni 1945 untuk menetapkan dasar negara dan berhasil merumuskan Pancasila yang didasarkan pada pidato anggota Soekarno pada 1 Juni 1945, kedua, dari tanggal 10 sampai dengan 17 Juli 1945 yang berhasil membuat Undang-Undang Dasar (Harun Al Rasid, 2002). Pada akhir sidang pertama, ketua sidang membentuk sebuah panitia yang terdiri dari 8 orang dan diketuai oleh Ir. Soekarno, yang disebut Panitia Delapan. Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan pertemuan antara gabungan paham kebangsaan dan golongan agama yang mempersoalkan hubungan antara agama dengan negara. Dalam rapat tersebut dibentuk Panitia Sembilan, terdiri dari Drs. Moh. Hatta, Mr. A. Subardjo, Mr. A. A. Maramis, Ir. Soekarno, KH. Abdul Kahar Moezakir, Wachid Hasyim, Abikusno Tjokrosujoso, H. Agus Salim, dan Mr.  Muh. Yamin. Panitia Sembilan berhasil membuat rancangan Preambule Hukum Dasar, yang oleh Mr. Muh. Yamin disebut dengan istilah Piagam Jakarta.

Pada tanggal 14 Juli 1945 pada sidang kedua BPUPKI, setelah melalui perdebatan dan perubahan, teks Pernyataan Indonesia Merdeka dan teks Pembukaan UUD 1945 diterima oleh sidang. Teks Pernyataan Indonesia Merdeka dan teks Pembukaan UUD 1945 adalah hasil kerja Panitia Perancang UUD yang diketuai oleh Prof. Soepomo. Setelah selesai melaksanakan tugasnya, BPUPKI melaporkan hasilnya kepada Pemerintah Militer Jepang disertai usulan dibentuknya suatu badan baru yakni Dokutsu Zyunbi Linkai (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia/PPKI), yang bertugas mengatur pemindahan kekuasaan (transfer of authority) dari Pemerintah Jepang kepada Pemerintah Indonesia. Atas  usulan tersebut maka dibentuklah PPKI dengan jumlah anggota 21 orang yang diketuai oleh Ir. Soekarno dan Wakil Ketuanya Drs. Moh. Hatta. Anggota PPKI kemudian ditambah 6 orang. tetapi lebih kecil daripada jumlah anggota BPUPKI, yaitu 69 orang. Menurut rencana, Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada Rakyat Indonesia pada tanggal 24 Agustus 1945. Namun terdapat rakhmat Allah yang tersembunyi (blessing in disguise) karena, sepuluh hari sebelum tibanya Hari-H tersebut, Jepang menyatakan kapitulasi kepada Sekutu tanpa syarat  undconditional surrender).

Dalam tiga hari yang menentukan, yaitu pada tanggal 14, 15, dan 16 Agustus 1945 menjelang Hari Proklamasi, timbul konflik antara Soekarno-Hatta dengan kelompok pemuda dalam masalah pengambilan keputusan, yaitu  mengenai cara bagaimana (how) dan kapan (when) kemerdekaan itu akan diumumkan. Soekarno-Hatta masih ingin berembuk dulu dengan Pemerintah Jepang sedangkan kelompok pemuda ingin mandiri dan lepas sama sekali dari campur tangan Pemerintah Jepang.

Pada hari Kamis pagi, tanggal 16 Agustus 1945, Soekarno-Hatta dibawa (diculik) oleh para pemuda ke Rengasdengklok, namun pada malam harinya dibawa kembali ke Jakarta lalu mengadakan rapat di rumah Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1 Jakarta. Pada malam itulah dicapai kata sepakat bahwa Proklamasi Kemerdekaan akan diumumkan di Jalan Pegangsaan Timur 56, yaitu rumah kediaman Bung Karno, pada hari Jum’at 17 Agustus 1945 (9 Ramadhan 1364), pukul 10.00 WIB.

Pada tanggal 17 Agustus 1945 petang hari datanglah utusan dari Indonesia bagian Timur yang menghadap Drs. Moh. Hatta dan menyatakan bahwa rakyat di daerah itu sangat berkeberatan pada bagian kalimat dalam rancangan Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi:“Ke-Tuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Dalam menghadapi masalah tersebut dengan disertai semangat persatuan, keesokan harinya menjelang sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, dapat diselesaikan oleh Drs. Moh. Hatta bersama 4 anggota PPKI, yaitu K.H. Wachid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Teuku M. Hasan. Dengan demikian tujuh kata dalam pembukaan UUD 1945 tersebut dihilangkan.

lahirnya pancasila


Lahirnya Pancasila


Latar belakangLahirnya Pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidangDokuritsu Junbi Cosakai (bahasa Indonesia"Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan") pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal "Pancasila" pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesiamerdeka. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPK Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPK tersebut.

[sunting]

Gedung Chuo Sangi In di Jakarta yang digunakan sebagai gedung Volksraad di tahun 1925.
Menjelang kekalahan Tentara Kekaisaran Jepang di akhir Perang Pasifik, tentara pendudukan Jepang di Indonesia berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa Indonesia:"Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan" atau BPUPK, yang kemudian menjadi BPUPKI, dengan tambahan "Indonesia").
Badan ini mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mei (yang nantinya selesai tanggal 1 Juni 1945).Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. Rapat pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad (bahasa Indonesia"Perwakilan Rakyat").
Setelah beberapa hari tidak mendapat titik terang, pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamakannya "Pancasila". Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Junbi Cosakai.
Selanjutnya Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut. Dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri dari Ir. SoekarnoMohammad Hatta, Mr. AA MaramisAbikoesno TjokrosoejosoAbdul Kahar MuzakirAgus SalimAchmad SoebardjoWahid Hasjim, dan Mohammad Yamin) yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Seltelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI. [1]
Dalam kata pengantar atas dibukukannya pidato tersebut, yang untuk pertama kali terbit pada tahun 1947, mantan Ketua BPUPK Dr.Radjiman Wedyodiningrat menyebut pidato Ir. Soekarno itu berisi “Lahirnya Pancasila”.
”Bila kita pelajari dan selidiki sungguh-sungguh “Lahirnya Pancasila” ini, akan ternyata bahwa ini adalah suatu Demokratisch Beginsel, suatu Beginsel yang menjadi dasar Negara kita, yang menjadi Rechtsideologie Negara kita; suatu Beginsel yang telah meresap dan berurat-berakar dalam jiwa Bung Karno, dan yang telah keluar dari jiwanya secara spontan, meskipun sidang ada dibawah penilikan yang keras dari Pemerintah Balatentara Jepang. Memang jiwa yang berhasrat merdeka, tak mungkin dikekang-kekang! Selama Fascisme Jepang berkuasa dinegeri kita, Demokratisch Idee tersebut tak pernah dilepaskan oleh Bung Karno, selalu dipegangnya teguh-teguh dan senantiasa dicarikannya jalan untuk mewujudkannya. Mudah-mudahan ”Lahirnya Pancasila” ini dapat dijadikan pedoman oleh nusa dan bangsa kita seluruhnya dalam usaha memperjuangkan dan menyempurnakan Kemerdekaan Negara.”

[sunting]Rujukan

Artikel ini membahas mengenai sebuah pidato bersejarah. Untuk Pancasila ideologi negara Indonesia, lihat Pancasila.
Lahirnya Pancasila adalah judul pidato yang disampaikan oleh Soekarno dalam sidangDokuritsu Junbi Cosakai (bahasa Indonesia"Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan") pada tanggal 1 Juni 1945. Dalam pidato inilah konsep dan rumusan awal "Pancasila" pertama kali dikemukakan oleh Soekarno sebagai dasar negara Indonesiamerdeka. Pidato ini pada awalnya disampaikan oleh Soekarno secara aklamasi tanpa judul dan baru mendapat sebutan "Lahirnya Pancasila" oleh mantan Ketua BPUPK Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam kata pengantar buku yang berisi pidato yang kemudian dibukukan oleh BPUPK tersebut.

[sunting]Latar belakang

Gedung Chuo Sangi In di Jakarta yang digunakan sebagai gedung Volksraad di tahun 1925.
Menjelang kekalahan Tentara Kekaisaran Jepang di akhir Perang Pasifik, tentara pendudukan Jepang di Indonesia berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa Indonesia:"Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan" atau BPUPK, yang kemudian menjadi BPUPKI, dengan tambahan "Indonesia").
Badan ini mengadakan sidangnya yang pertama dari tanggal 29 Mei (yang nantinya selesai tanggal 1 Juni 1945).Rapat dibuka pada tanggal 28 Mei 1945 dan pembahasan dimulai keesokan harinya 29 Mei 1945 dengan tema dasar negara. Rapat pertama ini diadakan di gedung Chuo Sangi In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang kini dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila. Pada zaman Belanda, gedung tersebut merupakan gedung Volksraad (bahasa Indonesia"Perwakilan Rakyat").
Setelah beberapa hari tidak mendapat titik terang, pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka, yang dinamakannya "Pancasila". Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Junbi Cosakai.
Selanjutnya Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut. Dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri dari Ir. SoekarnoMohammad Hatta, Mr. AA MaramisAbikoesno TjokrosoejosoAbdul Kahar MuzakirAgus SalimAchmad SoebardjoWahid Hasjim, dan Mohammad Yamin) yang ditugaskan untuk merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen tersebut sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Seltelah melalui proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sah sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh BPUPKI. [1]
Dalam kata pengantar atas dibukukannya pidato tersebut, yang untuk pertama kali terbit pada tahun 1947, mantan Ketua BPUPK Dr.Radjiman Wedyodiningrat menyebut pidato Ir. Soekarno itu berisi “Lahirnya Pancasila”.
”Bila kita pelajari dan selidiki sungguh-sungguh “Lahirnya Pancasila” ini, akan ternyata bahwa ini adalah suatu Demokratisch Beginsel, suatu Beginsel yang menjadi dasar Negara kita, yang menjadi Rechtsideologie Negara kita; suatu Beginsel yang telah meresap dan berurat-berakar dalam jiwa Bung Karno, dan yang telah keluar dari jiwanya secara spontan, meskipun sidang ada dibawah penilikan yang keras dari Pemerintah Balatentara Jepang. Memang jiwa yang berhasrat merdeka, tak mungkin dikekang-kekang! Selama Fascisme Jepang berkuasa dinegeri kita, Demokratisch Idee tersebut tak pernah dilepaskan oleh Bung Karno, selalu dipegangnya teguh-teguh dan senantiasa dicarikannya jalan untuk mewujudkannya. Mudah-mudahan ”Lahirnya Pancasila” ini dapat dijadikan pedoman oleh nusa dan bangsa kita seluruhnya dalam usaha memperjuangkan dan menyempurnakan Kemerdekaan Negara.”

[sunting]Rujukan

baruh bunga (wisata baru barabai)

baruh bunga adalah wisata barabai yang baru di buka. terdapat banyak permainan. terdiri dari outbond , flying fox dan lain-lain.





ba-bal.blogspot.com. Diberdayakan oleh Blogger.
Selamat Datang, silakan cari yang anda cari....
 
Copyright 2013 ba-bal blog All rights reserved.